Strategi Efektif Membuktikan Perjanjian Tanpa Dokumen di Pengadilan

Dr. Bukhari, S.HI. M.H.CM

Pengasuh mata kuliah keadvokatan 

Membuktikan keberadaan suatu perjanjian di hadapan pengadilan bisa menjadi tugas yang menantang. Dalam praktik hukum, seringkali terjadi situasi di mana perjanjian tidak didokumentasikan secara tertulis. Namun, dengan memahami alat-alat bukti yang tersedia dan strategi yang tepat, pihak yang berusaha membuktikan perjanjian tidak tertulis masih memiliki peluang untuk mendapatkan keadilan di pengadilan.

Penting untuk dicatat bahwa menurut hukum perdata, suatu perjanjian tidak harus dalam bentuk tertulis untuk dianggap sah. Kebenaran suatu perjanjian didasarkan pada kesepakatan antara para pihak, kecakapan hukum mereka, adanya pokok persoalan yang diperjanjikan, dan keberadaan sebab yang halal. Dengan memahami prinsip-prinsip ini, pihak yang berusaha membuktikan perjanjian tidak tertulis dapat memperkuat argumennya dengan fokus pada elemen-elemen yang relevan.

Salah satu strategi yang dapat digunakan adalah dengan menggunakan saksi yang dapat memberikan keterangan tentang adanya perjanjian secara lisan. Namun, penting untuk diingat bahwa keterangan saksi harus didukung oleh bukti lain agar dipertimbangkan oleh pengadilan. Oleh karena itu, disarankan untuk memiliki minimal dua orang saksi atau memperkuat keterangan saksi dengan bukti lainnya, seperti pengakuan dari pihak lawan atau adanya persangkaan yang mendukung keberadaan perjanjian.

Selain itu, pihak yang berusaha membuktikan perjanjian tidak tertulis juga dapat memanfaatkan bukti elektronik sebagai alat tambahan. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik mengakui informasi elektronik dan dokumen elektronik sebagai alat bukti yang sah. Oleh karena itu, rekaman suara, pesan elektronik, atau dokumen elektronik lainnya yang mendukung keberadaan perjanjian dapat diajukan sebagai bukti di pengadilan.

Dengan memahami alat-alat bukti yang tersedia dan strategi yang tepat, pihak yang berusaha membuktikan perjanjian tidak tertulis dapat meningkatkan peluangnya untuk memperoleh keadilan di pengadilan. Meskipun tantangan mungkin ada, kesadaran akan prosedur hukum dan penggunaan alat bukti yang efektif dapat membantu mengatasi hambatan-hambatan tersebut.

Kesimpulannya, dalam membuktikan keberadaan suatu perjanjian tanpa dokumen di hadapan pengadilan, penting untuk memahami bahwa bukti tidak selalu harus dalam bentuk tulisan formal. Meskipun tantangan mungkin ada, terdapat beberapa strategi yang dapat digunakan untuk memperkuat argumen, seperti penggunaan saksi, pengakuan dari pihak lawan, atau bukti elektronik. Dengan kesadaran akan prosedur hukum dan penggunaan alat bukti yang tepat, pihak yang berusaha membuktikan perjanjian tidak tertulis masih memiliki peluang untuk mendapatkan keadilan di pengadilan.