Jurusan Ilmu Falak Bagikan Kalender Hijriah 1444

Jurusan Ilmu Falak Fakultas Syariah IAIN Lhokseumawe, Selasa (1/11/2022) menyerahkan kalender Hijriah 1444 H kepada Kementerian Agama (Kemenag) Kota Lhokseumawe. Penyerahan tersebut di ruang Jurusan Ilmu Falak yang langsung serahkan oleh Ketua Jurusan Ilmu Falak Dr. Ismail, S.Sy., M.A dan diterima oleh Muazir M. S.Sy Staf Penyelenggara Zakat Wakaf Kantor Kementerian Agama Kota Lhokseumawe.

Penyerahan kalender Hijriah tersebut bahagian dari realisasi kerjasama Jurusan Ilmu Falak dengan Kemenag Kota Lhokseumawe dalam bidang pengabdian kepada masyarakat. Sasaran kepada KUA mengingat di KUA sangat membutuhkan kalender Hijriah saat melakukan pencatatan pernikahan.

Kalender Hijriah 1444 H tersebut disusun dalam bentuk kriteria imkan rukyat yang baru yang telah dipedomani oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Kriteria baru untuk kalender Hijriah adalah awal bulan dianggap sudah masuk bila saat matahari terbenam setelah terjadi konjungsi memiliki ketinggian hilal minimal 3 derajat dan besar sudut elongasi minimal 6,4 derajat. Berbeda dengan kriteria lama yang mensyaratkan ketinggian hilal minimal 2 derajat, elongasi 3 derajat, dan atau umur hilal lebih 8 jam setelah konjungsi.