Profil Lulusan Prodi Ilmu Falak IAIN Lhokseumawe

Pogram Studi (Prodi) Ilmu Falak di IAIN Lhokseumawe merupakan salah satu Prodi di Fakultas Syariah dan Prodi yang ke 5 di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di Indonesia dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3451 Tahun 2017 yang tertanggal 21 Juni 2017. Sejak izin Prodi ilmu falak didapatkan, perkembangan terus dilakukan oleh kampus IAIN Lhokseumawe terus memberi perhatian untuk Prodi Ilmu Falak yang menjadi satu-satunya Prodi di PTKIN di Pulau Sumatera. Salah satu upaya untuk melahirkan lulusan yang kompeten di bidang ilmu falak telah disediakan Observatorium dan Planetarium milik Prodi yang dilengkapi dengan instrument klasik dan modern.

Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1591 Tahun 2023 Tentang petunjuk teknis implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) pada perguruan tinggi keagamaan Islam, salah satu tahapan pengembangan kurikulum Prodi mengacu pada MBKM yang diawali pada perumusan Profil Lulusan yang terdiri pada profil lulusan utama dan profil lulusan tambahan. Profil lulusan utama berisi keahlian utama dari pogram studi, sedangkan profil lulusan tambahan berisi keahlian tambahan yang mendukung atau relevan dengan keahlian utama.

Profil lulusan Program Studi Ilmu Falak adalah sebagai Sarjana Hukum Islam dengan titel (S.H) yang berpatokan pada dua profil lulusan yang akan dicapai. Profil lulusan ini akan di realisasikan dalam kurikulum yang mencerminkan dalam mata kuliah yang dapat memenuhi keahlian lulusan Prodi Ilmu Falak secara soft skill dan hard skill.

  1. Profil Utama Lulusan Prodi Ilmu Falak

Profil utama lulusan Program Studi Ilmu Falak adalah sebagai Sarjana Hukum Islam (calon hakim, calon advokat, calon mediator, calon penyuluh agama Islam), praktisi ilmu falak (hisab dan rukyat), penghulu dan peneliti ilmu falak (hisab dan rukyat) yang berkepribadian baik, berpengetahuan luas dan mutakhir, serta mampu melaksanakan tugas umum sebagai praktisi hukum Islam (calon hakim, calon advokat, calon mediator, calon penyuluh agama Islam) sesuai dengan etika Islam, keilmuan dan keahlian.

  1. Praktisi Hukum Islam.

Sarjana hukum Islam yang berkepribadian baik, berpengetahuan luas dan mutakhir yang mampu melaksanakan tugas umum sebagai praktisi hukum Islam dan tugas khusus sebagai praktisi astronomi Islam (hisab dan ru’yat) sesuai dengan etika keislaman, keilmuan dan keahlian.

  1. Praktisi Ilmu Falak.

Sarjana hukum Islam yang berkepribadian baik, berpengetahuan luas dan mutakhir yang mampu memperkirakan posisi Matahari dan Bulan terhadap Bumi untuk mengetahui peristiwa gerhana Matahari dan Bulan, jadwal salat dan imsakiyah, arah kiblat serta memastikan visibilitas hilal dalam rangka penentuan kalender Islam dengan menggunakan metode dan peralatan tradisional dan modern berlandaskan ajaran dan etika keislaman, keilmuan dan keahlian.

  1. Penghulu

Sarjana hukum Islam yang berkepribadian baik, memiliki kemampuan kerja, penguasaan pengetahuan, kemampuan melaksanakan kegiatan pengawasan nikah/rujuk menurut agama Islam dan kegiatan kepenghuluan yaitu pelayanan dan konsultasi nikah/rujuk serta pengembangan kepenghuluan sesuai dengan etika keislaman, keilmuan dan keahlian.

  1. Asisten Peneliti Hukum Islam

Sarjana hukum Islam yang yang berkepribadian baik, berpengetahuan luas dan mutakhir dibidangnya serta mampu melaksanakan tugas dan bertanggung jawab sebagai asisten peneliti bidang astronomi Islam (hisab dan ru’yat) dan hukum Islam pada umumnya berlandaskan ajaran dan etika keislaman, keilmuan dan keahlian.

  1. Profil Tambahan Lulusan Prodi Ilmu Falak

Profil lulusan tambahan Prodi Ilmu Falak adalah Enterpreuneur di Bidang Ilmu Falak, Pendidik di Bidang Ilmu Falak, Pranata Astrotourism, Pranata Hidrometeorologi yang sesuai dengan etika Islam, keilmuan dan keahlian.

  1. Pranata

Sarjana hukum Islam yang berkepribadian baik, memiliki kemampuan kerja, penguasaan pengetahuan, kemampuan melaksanakan kegiatan pengawasan bencana hidrometeorologi (perubahan iklim, banjir, dan banjir rob) dengan etika keislaman, keilmuan dan keahlian.

  1. Pranata Astrotourism.

Sarjana hukum Islam yang yang berkepribadian baik, berpengetahuan luas dan mutakhir dibidangnya serta mampu melaksanakan tugas dan bertanggung jawab sebagai pranata wisata astronomi Islam (hisab dan ru’yat) dan pranata astronomi pada umumnya berlandaskan ajaran dan etika keislaman, keilmuan dan keahlian.

  1. Enterpreuneur di Bidang Ilmu Falak.

Sarjana hukum Islam yang yang berkepribadian baik, berpengetahuan luas dan mutakhir di bidangnya serta memiliki pengetahuan tentang prinsip-prinsip dan potensi pengembangan kewirausahaan dalam bidang ilmu falak baik dalam konvensional dan digital, mampu berdiri sendiri maupun bekerjasama dengan orang lain untuk menciptakan dan menjual produk yang berhubungan dengan astronomi seperti peralatan ilmu falak, serta mampu mengembangkan pengetahuan ilmu falak dalam bidang jasa berlandaskan ajaran dan etika keislaman, keilmuan dan keahlian.

  1. Pendidik di Bidang Ilmu Falak.

Sarjana Hukum Islam yang menjadi tenaga pendidik dan tutor di Lembaga falakiyah yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang menguasai bidang ilmu falak, memiliki kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional, melaksanakan peran sebagai agen pembelajaran yang mampu mengimplementasikan ilmu falak dalam proses pengajaran terutama di pesantren muadalah dan Pendidikan diniyah.