Sejarah Prodi Hukum Tata Negara

Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah) IAIN Lhokseumawe adalah salah satu program studi di lingkungan fakltas syariah IAIN Lhokseuamwe yang memiliki visi, misi, dan tujuan-tujuan tertentu yang dalam pelaksanaannya didanai dan mengacu pada kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan oleh Institut. Dalam melaksanakan kegiatannya, Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah) IAIN Lhokseumawe memiliki fungsi dan tugas tertentu sesuai dengan visi, misi, dan tujuan yang telah ditetapkan. Sejak didirikan pada 19 Agustus 2015, Program studi Hukum Tata Negara (Siyasah) berjuang menghasilkan lulusan Program Sarjana yang diperlukan untuk mengisi kekurangan tenaga hakim, konsultan dan ahli dalam bidang hukum Tata Negara yang diperlukan oleh masyarakat dan Pemerintah. Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah) menerapkan sistem Pendidikan 4 (empat) tahun yang sesuai dengan izin pendirian program studi pada tahun 2015. Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah mulai awal tahun 1990-an.

Dalam upaya membantu Kementerian Agama dan Kemendikbud untuk menyediakan sumber daya manusia yang berpendidikan tinggi dalam bidang keilmuan Hukum Tata Negara (Siyasah). Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah) pada Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Lhokseumawe lahir setelah perubahan dan peningkatan status Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Malikussaleh Lhokseumawe menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Malikussaleh Lhokseumawe berdasarkan Keputusan Presiden (KEPRES) No. 2 tanggal 5 Januari 2004, yang selanjutnya diresmikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Ibu Megawati Soekarno Putri pada tanggal 08 Maret 2004, peminat program studi di STAIN terus meningkat dan yang lebih menggembirakan lagi, para calon mahasiswa bukan hanya dari lingkungan kota Lhokseumawe dan Aceh utara, akan tetapi juga dari seluruh penjuru propinsi Nanggroe Aceh Darussalam, seperti Aceh Tengah, Aceh Timur, Bireuen dan bahkan ada yang berasal dari luar propinsi.

Saat ini, program studi Hukum Tata Negara (Siyasah) terus melakukan inovasi keilmuan yang berkelanjutan dalam rangka menyikapi globalisasi zaman yang sarat dengan persaingan. Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dosen adalah pembenahan prioritas yang dilakukan agar pelayanan intelektual kepada mahasiswa lebih baik dan memuaskan.