Perhitungan Waktu Ashar Menggunakan Rubu’ Al-Mujayyab

Lhokseumawe, Sabtu (18/04) Diiskusi online tentang Perhitungan Waktu Ashar Menggunakan Rubu’ Al-Mujayyab yang menjadi nara sumber M.Hidayat, M.Pd dari Tim Observatorium Ilmu Falak (OIF) Universitas Muhammadiyah Sumatra Utara (UMSU) Medan. Bertindak sebagai moderator Maulidin seorang mahasiswa dari Jurusan Astronomi Islam Fakultas Syariah (Fasya) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Lhokseumawe.

Adapun perhitungan dengan menggunakan alat Rubu’ Mujayyab sudah bagus karena alat ini juga sudah bisa menentukan arah kiblat, selain itu Rubu’ Mujayyab adalah alat paling sederhana walaupun masih terbuat dari bahan yang sederhana akan tetapi tingkat keakuratannya tidak jauh dengan alat yang sudah lebih modern. Rubu’ Mujayyab ini juga di lengkapi beberapa bagian yang menggunakan istilah Arab, dan cara penghitungannya pun tidak begitu sulit karena juga dilengkapi dengan istilah matematika seperti sinus (Jaib) dan cosinus(Jaib al-tamam).  Masih belum menggunakan alat bantu hitung seperti saat ini, sehingga kita bisa mengetahui hasil dari metode klasik dan kontemporer.

“Langkah bagus bagi mahasiswa Fasya karena dapat mencoba menembus batas wilayah dalam berinteraksi mengaplikasikan ilmu yang diperoleh di bangku kuliah”, tutur Dr. Mahli, M.Ag sebagai Dekan Fasya IAIN Lhokseumawe.(al)