Penyusunan Visi Misi fakultas Syariah

Pada tanggal 13 Juni 2017, Dekan Fakultas Syariah telah menunjuk tim penyusun Visi Misi Tujuan dan Sasaran Fakultas Syariah melalui surat keputusan nomor 120.a 2017. Tim penyusun ini jumlah 18 orang, dimana tugas yang diemban oleh tim ini adalah melakukan mekanisme melalui rapat, wawancara, FGD dengan pihak internal meliputi pimpinan fakultas, ketua program studi, dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa, dan stakeholder meliputi:
  • Akademisi yang berasal dari Universitas Malikussaleh diwakili oleh dekan Fakultas Hukum,
  • Universitas Islam Negeri Arraniry yang diwakili oleh Dekan Fakultas Syariah dan Hukum,
  • Universitas Islam Negeri Sumatera Utara yang diwakili oleh Dekan Fakultas Syariah dan Hukum.
Sedangkan dari praktisi yang dilibatkan dalam penyusunan visi misi dan tujuan program studi berasal dari:
  • Mahkamah Syariah yang diwakili oleh pelaksana tugas ketua Mahkamah Syariah,
  • Kejaksaan Negeri,
  • Pengadilan Negeri,
  • Pemerintah Daerah,
  • Partai Politik,
  • PERADI,
  • DPRA, dan
  • DPRK