Pada tanggal 13 Juli 2017, Dekan Fakultas Syariah menunjuk tim penyusun Rencana Induk pengembangan Fakultas Syariah melalui surat keputusan nomor 130.a 2017,13 Juli 2017 dengan jumlah 12 orang. Dimana Tim ini bertugas untuk merumuskan dan menentukan arah rencana induk pengembangan fakultas syariah beberapa tahun ke depan